Salah satu kebutuhan dasar manusia yang penting untuk dipenuhi adalah tempat tinggal. Rumah yang sehat dan nyaman dapat mendukung setiap penghuninya untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman. Lantas, bagaimana ciri-ciri rumah sehat? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pada dasarnya, rumah yang sehat adalah rumah yang mendukung kebutuhan fisik dan emosional penghuninya. Lingkungan dan konstruksi rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko penularan berbagai jenis penyakit, khususnya penyakit yang berbasis lingkungan.
Berikut adalah ciri-ciri rumah bersih dan sehat menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999, di antaranya:
Salah satu komponen utama untuk menciptakan rumah yang sehat adalah pemilihan bahan bangunan yang tidak terbuat dari bahan yang dapat membahayakan kesehatan.
Aturannya adalah kandungan asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, debu total kurang dari 150 µg/m2, dan plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg bahan.
Selain itu, bahan yang digunakan untuk membangun rumah tidak terbuat dari bahan yang memicu mikroorganisme patogen untuk berkembang.
Beberapa unsur yang mendukung rumah sehat adalah:
Ciri-ciri rumah sehat lainnya adalah mendapatkan pencahayaan yang cukup. Pencahayaan alami atau yang buatan harus dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan cahaya yang tidak membuat mata silau.
Salah satu tanda bahwa kualitas udara di dalam rumah dikatakan bersih dan sehat adalah:
Baca Juga: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat: Manfaat dan Cara Penerapannya
Vektor adalah organisme yang menularkan patogen dan parasit dari satu manusia yang terinfeksi (atau hewan) kepada manusia yang lain.
Sementara itu, vektor penyakit adalah penyakit yang disebabkan oleh patogen/parasit pada populasi manusia dan paling sering ditemukan di daerah tropis, terutama di wilayah yang akses terhadap air minum dan sanitasinya buruk.
Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa tidak ada lalat, nyamuk, ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
Rumah yang sehat adalah rumah yang mampu menyediakan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/orang/hari.
Selain itu, kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum berdasarkan Permenkes no. 416 tahun 1990 dan Kepmenkes no. 907 tahun 2002.
Salah satu aturannya menyebutkan bahwa air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Sementara air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Ciri-ciri rumah bersih dan sehat berikutnya adalah mengelola limbahnya dengan benar. Limbah cair yang berasal dari rumah tangga harus dikelola agar tidak mencemari sumber air dan tidak mencemari permukaan tanah.
Selain limbah cair, limbah padat juga harus harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari permukaan, air tanah, dan tidak menimbulkan bau.
Sebuah rumah dapat dikatakan sehat apabila luas kamar tidur minimal 8 m2 dan tidak ditempati lebih dari 2 orang. Kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Nah, itulah ciri-ciri rumah sehat yang perlu Anda tahu. Jika beberapa hal di atas diterapkan dengan baik, maka hal tersebut dapat meningkatkan kesehatan fisik, mental dan sosial.