Ada sejumlah istilah terkait virus Corona (COVID-19) yang akhir-akhir ini kerap menghiasi berbagai pemberitaan. Apa saja istilah-istilah tersebut beserta artinya? Berikut informasinya!
Istilah-istilah seperti pandemi, social distancing, ODP, hingga PDP tentunya sudah tidak asing lagi bagi Anda yang selalu memantau perkembangan wabah COVID-19, bukan? Simak penjelasan lebih lanjut mengenai berbagai istilah terkait virus Corona SARS-CoV-2 tersebut berikut ini!
Menurut Kemenkes RI, Orang dalam pemantauan (ODP) adalah istilah terkait virus Corona (SARS-CoV-2 ) untuk mendefinisikan seseorang yang mengalami gejala:
Selain itu, seseorang yang masuk ke dalam kategori ODP ini ialah mereka yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala memenuhi kriteria sebagai berikut:
Mereka yang berstatus ODP biasanya tidak akan menjalani rawat inap di rumah sakit, namun diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari atau sampai kondisi kesehatan meningkat.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan seseorang yang memiliki kondisi sebagai berikut:
Menurut KBBI, wabah adalah suatu penyakit menular yang menular dengan cepat dan menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas.
Istilah terkait virus Corona penyebab COVID-19 lainnya yang sering kita dengar adalah epidemi. Dilansir dari CNN, epidemi adalah kondisi ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat di antara orang banyak.
Epidemi adalah tingkat persebaran wabah penyakit yang masih berskala kecil. Artinya, penyebaran penyakit masih terbatas hanya di suatu tempat atau wilayah tertentu. Sebagai contoh, saat wabah COVID-19 baru terjadi di negara China, maka wabah ini bisa dikategorikan sebagai epidemi.
Sementara itu, istilah pandemi merujuk pada persebaran wabah penyakit yang sudah meluas ke hampir seluruh penjuru dunia.
Pada kasus COVID-19 akibat infeksi virus SARS-CoV-2, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan jika wabah ini masuk ke dalam kategori pandemi melihat kini hampir seluruh negara di dunia telah mengonfirmasi adanya kasus tersebut di wilayahnya.
Isolasi mandiri adalah istilah untuk mendefinisikan suatu aktivitas pencegahan penyebaran virus Corona (SARS-CoV-2). Sesuai dengan namanya, isolasi mandiri (self-isolation) mengharuskan seseorang untuk ‘mengurung’ dirinya selama beberapa waktu.
Ada 2 (dua) faktor yang membuat seseorang disarankan untuk menjalani isolasi mandiri ini, yaitu:
Jika Anda memiliki salah satu dari faktor-faktor di atas, sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri ini. Isolasi mandiri biasanya berlangsung selama 14 hari sampai kondisi dirasa membaik.
Karantina juga merupakan aktivitas yang menjadi bagian dari upaya pencegahan virus SARS-Cov-2. Seseorang yang menjalani prosedur karantina ini idealnya sudah masuk ke dalam kategori ODP atau PDP dan sedang menunggu hasil dari tes COVID-19.
Sama seperti isolasi mandiri, prosedur karantina ini dilakukan dengan cara ‘mengurung’ diri di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain yang ada di sekitar.
Social distancing atau ‘pembatasan jarak’ mungkin menjadi istilah terkait virus Corona (SARS-Cov-2) yang paling populer di tengah wabah pandemi COVID-19 ini.
‘Social distancing’ yang kini tengah digalakkan menjadi cara mencegah penularan COVID-19 yang sudah sepatutnya diterapkan oleh semua orang guna mencegah persebaran virus ini lebih luas.
Social distancing adalah aktivitas yang pada intinya membatasi interaksi antar manusia. Kegiatannya bisa meliputi:
Penerapan social distancing ini tentu saja memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak baik itu masyarakat, Pemerintah, dan instansi terkait lainnya. Oleh sebab itu, sosialisasi yang masif serta kesadaran dari masing-masing individu menjadi sangat penting guna mendukung kelancaran upaya pencegahan yang satu ini.
Jika Anda mengikuti perkembangan wabah COVID-19, khususnya di Indonesia, istilah ‘imported case’ mungkin juga sering muncul. Apa itu ‘imported case’?
Menurut Kemenkes RI, imported case adalah kasus pasien positif COVID-19 yang mana pasien tersebut terkonfirmasi positif setelah kembali dari perjalanan ke wilayah negara yang terdampak wabah penyakit ini.
Selain ‘imported case’, pola penularan virus SARS-CoV-2 juga bisa melalui transmisi lokal (local transmission).
Pada kasus ini, seseorang tertular COVID-19 pada saat ia berada di suatu wilayah terdampak wabah, namun wilayah tersebut masih berada di dalam negeri.
Rapid test adalah istilah yang merujuk pada prosedur pemeriksaan untuk mendiagnosis seseorang apakah ia positif atau negatif terinfeksi SARS-CoV-2.
Sesuai dengan namanya, rapid test memungkinkan dokter dan tenaga medis lainnya untuk dapat mengetahui status infeksi COVID-19 pada seseorang dalam waktu yang relatif singkat yakni hanya dalam hitungan menit hingga maksimal 2 jam.
Cairan antiseptik menjadi barang yang vital di tengah wabah COVID-19. Lantas, apa sebenarnya arti dari kata ‘antiseptik’ itu sendiri?
Antiseptik adalah zat yang diformulasikan khusus untuk menghambat proses tumbuh kembang mikroorganisme, tidak terkecuali virus yang bisa saja bersemayam di bagian luar tubuh seperti tangan.
Kendati fungsinya sama-sama untuk membasmi mikroorganisme ‘jahat’ seperti bakteri dan virus, akan tetapi disinfektan berbeda dari antiseptik.
Penggunaan disinfektan yang biasanya berbentuk cairan ini lebih untuk mensterilisasi objek tidak hidup seperti perabotan rumah dan sebagainya.
Itu dia informasi mengenai sejumlah istilah terkait virus Corona (SARS-CoV-2). Dengan mengetahui makna dari setiap istilah-istilah tersebut, diharapkan Anda bisa lebih bijak dan waspada dalam menghadapi wabah COVID-19 ini. Semoga bermanfaat dan jaga selalu kesehatan diri Anda beserta keluarga.