Terbit: 17 February 2022
Ditulis oleh: Muhamad Nuramdani | Ditinjau oleh: Tim Dokter

Ciri pasien Omicron sudah sembuh bisa diketahui setelah menjalani isolasi mandiri di rumah, karena biasanya tidak perlu dirawat di rumah sakit. Lantas bagaimana caranya mengetahuinya? Yuk, ketahui ciri-cirinya dalam penjelasan di bawah ini!

Inilah Ciri-Ciri Pasien Omicron Sudah Sembuh!

Ciri-Ciri Pasien Omicron Sudah Sembuh

Orang yang mengalami gejala COVID-19 ringan biasanya pulih dalam satu hingga dua minggu. Sedangkan kasus yang berat, pemulihan bisa memakan waktu enam minggu atau lebih, dan mungkin mengalami kerusakan permanen pada jantung, ginjal, paru-paru, dan otak.

Sebagian besar pasien yang terinfeksi varian COVID-19 Omicron tidak memerlukan perawatan intensif. Adapun pasien Omicron yang menjalani perawatan kemungkinan besar memiliki beberapa penyakit penyerta yang memerlukan penanganan.

Meskipun tanpa perawatan intensif, orang yang terinfeksi Omicron harus menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan menjalani gaya hidup sehat sampai sembuh. Lantas, apa ciri-ciri pulih dari Omicron?

Menurut Surat Edaran Menkes (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529), ada ciri yang mengindikasikan pasien telah sembuh dari Omicron.

Berikut ini ciri-ciri sembuh dari Omicron:

1. Bebas dari gejala COVID-19

Ciri pasien Omicron yang sudah sembuh bebas gejala penyakit setelah menjalani isoman di rumah. Gejala Omicron termasuk flu biasa, batuk, demam, sakit tenggorokan, dan kelelahan.

Seseorang yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala, harus isoman selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isoman selama 13 hari.

Apabila masih merasakan gejala setelah hari ke-10, maka isoman masih tetap dilanjutkan sampai gejala Omicron hilang ditambah tiga hari.

2. Hasil tes PCR negatif

Dalam kasus konfirmasi COVID-19 yang telah mengalami perbaikan klinis selama isoman atau isoter (silosasi terpusat) dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk pemeriksaan RT-PCR di hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Ciri pasien omicron sudah sembuh jika hasil tes PCR negatif atau Ct>35 sebanyak 2 kali berturut-turut, maka bisa dinyatakan selesai isoman atau sembuh.

Untuk kasus konfirmasi COVID-19 yang telah mengalami pemulihan pada saat isoman atau isoter tetapi tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR di hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus isoman sesuai ketentuan kriteria selesai isoman  atau sembuh.

Baca Juga: Isoman Omicron: Syarat dan Panduan Menjalaninya

3. Hasil tes PCR tidak harus negatif

Sembuh dari COVID-19 tidak selalu memiliki hasil tes negatif. Berdasarkan Buku Tatalaksana COVID-19 Edisi 4, tidak memerlukan tes PCR untuk tindak lanjut terhadap kasus tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang.

Tes PCR atau antigen untuk menindaklanjuti kondisi hanya ditujukan untuk pasien bergejala berat dan kritis. Prosedur ini dilakukan 10 hari dari awal pengambilan sampel yang positif.

Pasien bergejala sedang juga bisa keluar dari rumah sakit apabila gejalanya berangsur mereda, berkurangnya keluhan, dan kondisinya stabil.

Menurut ahli Pulmonologi, dr. Erlang Samoedro, apabila menunggu sampai hasil tes negatif, kemungkinan memerlukan waktu lama. Oleh karena itu, meskipun hasil tes masih positif, pasien yang dapat berobat jalan dan menjalani perawatan di rumah tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

Itulah penjelasan ciri-ciri sembuh dari Omicron yang perlu Anda ketahui, terutama jika terinfeksi virus corona varian COVID-19 yang satu ini. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Teman Sehat!

 

  1. Anonim. 2022. Antisipasi Gelombang Ketiga, Kenali Ciri dan Cara Cegah Penularan Omicron. https://covid19.go.id/artikel/2022/01/29/antisipasi-gelombang-ketiga-kenali-ciri-dan-cara-cegah-penularan-omicron. (Diakses pada 17 Februari 2022)
  2. Anonim. 2022. Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/Menkes/18/2022. https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-menkes-nomor-hk0201menkes182022. (Diakses pada 17 Februari 2022)
  3. Burhan, Erlina et al. 2022. Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi ke-24. https://covid19.go.id/storage/app/media/Protokol/2022/Februari/Buku%20Tatalaksana%20COVID-19%205%20OP%20Edisi%204%20Jan%202022.pdf. (Diakses pada 17 Februari 2022)
  4. Vinta. 2022. Begini Ciri-ciri Pasien Omicron Sembuh. https://rri.co.id/humaniora/kesehatan/1357405/begini-ciri-ciri-pasien-omicron-sembuh. (Diakses pada 17 Februari 2022)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi