BPOM Menyatakan Aspartam Aman!

Share Artikel ini melalui: Twitter Facebook MySpace Digg Digg friendster wordpress technorati
Diterbitkan pada tanggal 29 - 03 - 2010 | satu komentar

DokterSehat – Beberapa waktu lalu, masyarakat diresahkan dengan pemberitaan mengenai aspartam yang mengatasnamakan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) melalui sms, e-mail, dan bbm blast. Berita tersebut adalah hoax (pemberitaan palsu) yang sengaja disebarkan dengan maksud dan tujuan tertentu.  BPOM telah memberikan pernyataan bahwa Aspartam dikategorikan AMAN dan dapat dipergunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman.

Masyarakat diharapkan berhati-hati dan lebih bijaksana dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, terutama yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Jangan gegabah untuk mempercayai dan menyebarkan berita palsu tersebut ke rekan-rekan Anda.  BPOM menghimbau, jika Anda mendapatkan pemberitaan mengenai keamanan makanan, minuman dan obat-obatan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM terlebih dahulu, di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com agar diperoleh klarifikasi yang sebenarnya.

Info lebih lengkap kunjungi website BPOM  : http://www.pom.go.id/public/press_release/detail.asp?id=62

PRESS RELEASE

12 February 2010  (Produk Pangan > Umum)

Press Release Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tentang Bantahan atas Berita terkait dengan Keamanan Aspartam

PRESS RELEASE
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
BANTAHAN ATAS BERITA TERKAIT DENGAN KEAMANAN ASPARTAM
Nomor: KH.00.01.1.0800
Jakarta, 12 Februari 2010

Sehubungan dengan maraknya berita terkait dengan bahaya penggunaan Aspartam, Badan POM memandang perlu memberi penjelasan sebagai berikut:

  1. Sehubungan dengan adanya berita yang menyebar melalui pesan singkat/sms (short message service) mengenai bahaya penggunaan Aspartam yang disebutkan bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan informasi dari Sekretaris Eksekutif – IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
  2. Aspartam dikategorikan AMAN berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin terjadinya perdagangan yang jujur.
  3. Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
  4. Penggunaan Aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat digunakan dengan batas maksimum penggunaannya masing-masing.
  5. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dapat diketahui sebagaimana mestinya.

sumber detik.com

VN:F [1.9.13_1145]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.9.13_1145]
Rating: 0 (from 0 votes)
BPOM Menyatakan Aspartam Aman!, 10.0 out of 10 based on 1 rating




Artikel Sejenis

1 komentar | beri komentar

  1. avatar comment-top

    terima kasih infonya…….klo efek jangan panjang dari mengkonsumsi aspartam apa ada ? contoh kita rutin seminggu 3x-4x minum suplemen minuman yang bisa bikin joss gitu deh, mungkin dikarenakan kerja malam….bagaimana ya ? Tq

    Setuju atau Tidak Setuju: Thumb up 0 Thumb down 0

    comment-bottom

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Memberi Komentar

Improve the web with Nofollow Reciprocity.